get app
inews
Aa Text
Read Next : Uang Belanja Tak Cukup, IRT di Berau Nyambi Jualan Sabu dari Rumah

Jarah Puluhan TBS Kelapa Sawit Hasil Panen, Dua Ninja Sawit Bermobil Diringkus

Selasa, 23 Januari 2024 | 18:20 WIB
header img
Polsek Kelay menangkap dua ninja sawit RRH (26) dan YHO (27) di Kampung Merapun, Kelay. (foto: ist)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Polsek Kelay menangkap dua ninja sawit RRH (26) dan YHO (27) di Kampung Merapun, Kelay, Berau. Keduanya diketahui menjarah tandan buah segar (TBS) hasil panen di lokasi penumpukan.

Kapolsek Kelay, AKP Nurhadi menjelaskan, pencurian terjadi pada Kamis 18 Januari 2024, sekitar jam 20.00 WITA di Tempat Pemungutan Hasil (TPH) Afdeling Echo.

Saat itu, seorang petani kelapa sawit melakukan pengecekan hasil panen dan menemukan jika 55 janjang TBS kelapa sawit hilang dari lokasi penumpukan. Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan ke petugas keamanan perusahaan.

Pihak keamanan kemudian melakukan penyisiran intensif di areal perkebunan. Pada keesokan harinya, petugas keamanan menemukan tumpukan buah sawit di Jalan Poros IPK yang dicurigai milik perusahaan sawit tersebut. 

"Setelah pihak keamanan melakukan penelusuran, dua pelaku RRH dan YHO ditemukan dengan barang bukti berupa satu unit dump truck Hino Dutro warna hijau dengan nomor polisi KT 8600 NL, satu buah tojok, dan satu bilah parang,"jelas AKP Nurhadi dikutip dari laman Polres Berau, Selasa (23/1/2024).

Polisi yang mendapat laporan dari perusahaan kemudian mengamankan kedua tersangka. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengambil buah sawit dari Afdeling Echo perusahaan tanpa izin pada malam hari.

Keduanya kemudian mengangkut hasil curian menggunakan dump truck dan menyimpannya di Jalan Poros IPK.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 huruf d jo Pasal 107 UU No. 39 tahun 2014 tentang perkebunan, dan/atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana. 

"Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut