Modus Bujuk Rayu hingga Hadiah, Pemuda di Berau Gauli Belasan Wanita Dewasa hinga Anak di Bawah Umur

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Aryatama, seorang pemuda berusia 23 tahun diamankan Satreskrim Polres Berau lantaran diduga melakukan tindak asusila terhadap sejumlah perempuan, termasuk anak di bawah umur.
Korban digauli dengan modus bujuk rayu hingga tawaran hadiah. Aksi bejat pelaku dilakukan di sejumlah penginapan di wilayah Tanjung Redeb, Berau.
Kasihumas Polres Berau AKP Ngatijan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari dua korban yang datang secara terpisah.
Keduanya melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau. Laporan pertama diterima dari ibu seorang pelajar berinisial NMP (17).
Korban diduga dicabuli pelaku pada Jumat 9 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA di sebuah hotel di Jalan Prapatan I, Kelurahan Tanjung Redeb.
"Pelapor mengetahui adanya dugaan perbuatan tidak pantas yang dialami putrinya setelah mendapat panggilan dari penyidik Polres Berau. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, pelapor menyatakan keberatan dan melaporkan kejadian tersebut secara resmi," ujar AKP Ngatijan, Jumat (16/5/2025).
Polisi juga menerima laporan dari keluarga seorang pelajar berinisial MA (17) yang juga menjadi korban tindak asusila. Kepada polisi, MA mengaku jika pelaku mengancam akan menyebarkan video pribadi jika korban mengakhiri hubungan asmara.
Editor : Abriandi