get app
inews
Aa Text
Read Next : Pidato Perdana sebagai Presiden Terpilih, Prabowo Sindir Anies: Senyuman Anda Berat Sekali

Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Begini Respons Jokowi

Rabu, 31 Januari 2024 | 19:45 WIB
header img
Mahfud MD menunjukkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun merespons datar keinginan cawapres nomor urut 3 tersebut.

Mahfud MD dikabarkan akan segera menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam. Namun, dia ingin menyerahkan surat pengunduran diri secara langsung kepada Presiden Jokowi dengan alasan etika. 

"Kenapa tidak boleh tinggal glanggang colong playu? Ya karena etika. Etika itu ekspresi dari moral, etika ekspresi dari kejujuran dan etika, ekspresi dari penghayatan keagamaan dan kesantunan budaya. Maka itulah saya tidak akan mengatakan apa-apa sebelum bertemu dengan Presiden," ujar Mahfud di Lampung, Rabu (31/1/2024). 

Mahfud menyatakan akan pamit secara baik-baik. Dia pun berharap bisa segera bertemu dengan Jokowi.

"Presiden di luar Jakarta sampai Kamis dan saya baru akan pulang Kamis, mudah-mudahan secepatnya kami tiba di Jakarta, secepat pula kami bisa bertemu," kata Mahfud.

Menanggapi rencana pengunduran diri Mahfud MD, Jokowi menyatakan jika hal tersebut menjadi hak yang bersangkutan. 

"Itu hak, dan saya menghargai," kata Jokowi di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024). 

Namun, Jokowi mengaku belum menerima surat resmi pengunduran diri Mahfud MD. "Sampai detik ini saya belum mendapatkan laporan," kata Jokowi. 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 31 Januari 2024

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut