get app
inews
Aa Read Next : Cemburu Mantan Istri Diajak Jalan, Residivis di Tarakan Tikam Teman Sendiri

Sakit Hati Anak Dinikahkan Sepihak, Guru SD di Bandung Tewas Ditusuk Mantan Suami

Senin, 07 Februari 2022 | 12:33 WIB
header img
Guru SD Negeri 032 Titil, Kelurahan Sadang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, tewas ditusuk mantan suaminya.(Foto:MNC Media)

BANDUNG, iNewsKutai - Seorang guru SD Negeri 032 Tilil, Kelurahan Sadang, Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung bersimbah darah seusai ditikam mantan suaminya. Korban tewas setelah ditusuk dengan pisau sebanyak tiga kali saat akan mengajar Senin (7/2/2022).

Pelaku penusukan ternyata mantan suami korban. Diduga motif penusukan tersebut karena pelaku sakit hati karena tidak dilibatkan dalam rencana pernikahan anak kandungnya akhir pekan nanti.

Saat kejadian, sekolah sedang menggelar aktivitas pembelajaran dan ramai. Sejumlah guru tampak panik mengetahui peristiwa pembunuhan itu. 

"Pelaku sendiri sudah diamankan oleh petugas kepolisian di area sekolah. Tidak berusaha melarikan diri," ujar Kapolsek Coblong, Kompol Nanang dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Rekan korban, Prihatna mengatakan, pelaku nekat menusuk mantan istrinya karena kesal setelah mendengar putrinya dinikahkan oleh korban. Sementara, pelaku tidak dilibatkan dalam pernikahan anaknya. 

"Waktu curhat kepada saya, saya damaikan, nanti Sabtu Tanggal 12 anaknya mau menikah kemudian beliau merasa berkeberatan merasa sakit hati karena sebagai ayah kandungnya tidak dilibatkan," ujar Prihatna di lokasi.

Dia menuturkan, dari rekaman CCTV terlihat pelaku sudah mengikuti dari luar sebelum korban masuk ke halaman sekolah. Pelaku yang terbakar emosi, kata dia langsung menusuk korban di bagian perut. 

"Pelaku mendekati korban, pelaku langsung menempelkan jaketnya ke wajah korban. Mungkin dia sudah merencanakannya dan tidak melarikan diri," katanya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut