get app
inews
Aa Read Next : Cara Mematikan Status Online di Facebook, Mudah tanpa Aplikasi   

Raup Cuan dari FB PRo, Begini Cara Aktifkan Mode Profesional

Kamis, 22 Februari 2024 | 10:00 WIB
header img
Cara mengaktifkan FB Pro agar bisa meraup cuan dari Facebook. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Facebook kini bisa menjadi sumber cuan bagi penggunanya. Caranya dengan mengaktifkan mode profesional Facebook atau FB Pro untuk monetisasi.

Media sosial dewasa ini tidak hanya menjadi ajang berinteraksi di dunia maya. Lebih dari itu, medsos bisa menjadi ladang pendapatan baru. Salah satunya adalah Facebook.

Agar bisa meraup cuan, pengguna harus mengaktifkan mode profesional atau FB Pro. Pengguna harus mengubah profilnya menjadi FB Pro agar semua konten bisa dimonetisasi.

Dilansir dari laman Facebook, FB Pro merupakan mode yang memungkinkan penggunanya mendapatkan serangkaian fitur profesional dan insight. Fitur tersebut berguna untuk membangun eksistensi profil Facebook.  

Cara mengaktifkan mode profesional di Facebook ini cukup mudah. Simak ulasan berikut ini dirangkum dari laman Facebook, Kamis (22/2/2024).

Cara Mengaktifkan FB Pro

1. Buka aplikasi Facebook di gawai atau perangkat komputer.  

2. Cari halaman profil.  

3. Untuk pengguna Facebook web, dapat mengetuk ikon foto profil yang dapat ditemukan di ujung kanan atas.  

4. Klik nama pengguna.  

5. Untuk mengaktifkan mode profesional Facebook, cukup dengan mengetuk ikon titik tiga di bawah profil foto.  

6. Klik Aktifkan Mode Profesional.  Selanjutnya, klik Aktifkan.  

Jika semua berjalan sesuai instruksi, secara otomatis FB akan beralih menjadi mode FB Pro.

Selanjutnya, pengguna membuat konten video maupun foto untuk mendapatkan monetisasi agar Facebook menjadi sumber pendapatan baru.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 21 Februari 2024

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut