SANGATTA, iNewsKutai.id - Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Namun tidak bagi Bunga-nama samaran-bocah 10 tahun di Sangatta, Kutai Timur.
Dia justru menjadi korban pelecehan seksual orang-orang terdekatnya. Ironisnya, pelaku tidak lain adalah ayah berinisial U (41), ibunya Y (37), dan kakaknya A (15). Korban bahkan sudah dicabuli sejak usia 5 tahun.
Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika menjelaskan, kasus pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke teman sekolahnya.
Teman korban kemudian menceritakan ke gurunya dan dilaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim serta Polres Kutai Timur.
"Korban dicabuli orang terdekatnya sendiri mulai dari ayah, ibu, dan kakaknya," ungkap AKP Dimitri dikutip dari laman Polres Kutai Timur, Minggu (25/2/2024).
Editor : Abriandi