get app
inews
Aa Read Next : Selamatkan Anak Jatuh dari Kapal, Warga Samarinda Tenggelam saat Libur Lebaran

Tak Sanggup Beli, Oknum Perawat di Bontang Gasak iPhone 13 Rekan Kerja

Minggu, 17 Maret 2024 | 13:08 WIB
header img
RAN, Oknum perawat di Bontang mencuri iPhone 13 milik rekannya di rumah sakit. (foto: ist)

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti iPhone 13 milik korban. Pelaku mengaku mencuri HP milik rekannya tersebut saat sedang dicharger.

"Pelaku mengaku tergiur memiliki iPhone 13 tapi tidak memiliki uang untuk membeli. Pelaku mencuri saat iPhone korban dicharger,"katanya.

Akibat perbuatannya, RAN yang kini sudah mendekam di tahanan Mapolres Bontang terancam hukuman 5 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut