get app
inews
Aa Read Next : Ringkus Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Polres Berau Amankan 21 Unit Sepeda Motor

Judi Joker di Bulan Ramadhan, 5 Penjudi di Talisayan Dicokok Polisi

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:52 WIB
header img
Lima penjudi tertangkap basah sedang bermain joker di Talisayan, Berau. (foto: ist)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Unit Reskrim Polsek Talisayan melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi arena perjudian terselubung pada Sabtu (23/3/2024) malam. Hasilnya, lima orang penjudi diamankan.

Para pelaku tertangkap basah sedang melakukan judi joker menggunakan kartu remi di sebuah rumah di Jalan Raja Alam Gang Pattimura, Kampung Talisayan Kecamatan Talisayan, Berau.

Penangkapan bermula setelah Unit Reskrim Polsek Talisayan menerima informasi perjudian kartu joker di rumah tersebut selama bulan Ramadhan.

Untuk memastikan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan disertai penggerebekan pada pukul 23.30 Wita. Di tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang sedang melakukan perjudian.

Para pelaku yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Talisayan adalah A (48 tahun), I (25 tahun), P, MN, dan L (51 tahun). Polisi juga menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp440.000.

Para pelaku akan dihadapkan pada proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut