CIANJUR, iNewsKutai.id - Kisah AK (26) pria asal Cianjur, Jawa Barat, patut menjadi pelajaran. Dia jatuh cinta hingga akhirnya menikahi sosok berpenampilan akhwat.
Apesnya, setelah pernikahan terjadi, warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul itu baru mengetahui jika perempuan yang dinikahinya ternyata adalah laki-laki.
Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik menjelaskan, awal mula penipuan itu terjadi ketika AK berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai wanita bernama Adinda Kanza.
AK yang tidak curiga lantas jatuh cinta dengan Adinda. Apalagi, sehari-hari warga Kecamatan Cidaun, Cianjur itu menonjolkan sosok akhwat yang selalu menggunakan pakaian wanita seperti gamis atau pakaian muslim dilengkapi cadar.
"Mereka kenal di media sosial sejak 2023 dan mengira pelaku memang wanita tulen. Setiap bertemu, korban tidak curiga dan meyakini dia itu wanita karena mengenakan pakaian syar'i," jelas Bripka Ridwan, Sabtu (4/5/2024).
Setelah yakin, AK lantas melamar Adinda dan keduanya menikah pada 12 April 2024. Pernikahan itu digelar di rumah AK secara siri dan berlangsung sederhana.
Saat menikah, Adinda hanya menggunakan wali nikah tokoh agama setempat dengan alasan ibunya sudah meninggal dan bapaknya tidak tahu kemana. AK pun memberikan mahar emas sebesar lima gram.
Kebohongannya Adinda terbongkar setelah orang tua AK menelusuri keluarga sang menantu. Mereka curiga lantaran Adinda enggan bergaul dengan keluarga maupun warga sekitar.
"Setelah ditelusuri, keluarga AK menemukan alamat asli dan mengetahui jika nama aslinya adalah ESH dan seorang laki-laki," ujarnya.
Merasa malu dan tertipu, AK dan keluarganya kemudian melaporkan ESH alias Adinda itu ke polisi atas dugaan penipuan pernikahan. Polisi pun kemudian menangkap ESH dan kini dijebloskan ke tahanan.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi