Kadishub Subang Asep Setia Permana menambahkan, dugaan bus rem bong dikuatkan keterangan warga sekitar yang mendengar penumpang menjerit detik-detik sebelum kejadian atau beberapa meter sebelum bus terguling.
"Masyarakat sekitar mereka sudah pada menjerit beberapa meter sebelum ke sini. Mungkin sudah diketahui rem blong," ujar Asep di lokasi.
Ironisnya, bus Trans Putra Fajar tersebut ternyata tidak memiliki izin angkutan. Status lulus uji berkala bus juga telah kedaluwarsa.
"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala sudah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Kemehub Aznal dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024) malam.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi