get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyalip di Tikungan, Pengendara Motorsport Tewas Adu Banteng dengan Truk di Sebulu

Kecelakaan Maut Siswa SMK Lingga Kencana : Sopir Bus Ditetapkan Tersangka

Selasa, 14 Mei 2024 | 15:37 WIB
header img
Polisi menetapkan Sadira, sopir bus pariwisata Putra Fajar sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok. (foto: ist)

Ketiga, jarak antara kampas rem hanya nol koma tiga milimeter, jauh di bawah standar yang ditetapkan dan keempat ditemukan kebocoran di dalam ruang relay pump dan sambungan antara relay pump dengan booster, mengakibatkan tekanan udara rem berkurang, sehingga sistem rem tidak berfungsi secara optimal. 

"Temuan ini yang menjadi dasar kepolisian menetapkan sopir bus sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 penjara. Untuk tersangka baru masih dalam pendalaman," pungkasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut