SAMARINDA, iNewsKutai.id - Jaksa Agung Burhanuddin melakukan perombakan pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Kaltim, Roch Adi Wibowo diganti dan ditarik ke Kejaksaan Agung.
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2024 tertanggal 21 Mei 2024, Adi Wibowo akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan kejagung.
Sebagai pengganti, Burhanuddin menunjuk Victor Antonius Saragih Sidabutar yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakajati Bengkulu.
Selain Wakajati, pergantian juga dilakukan pada jabatan Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen, Haedar menggantikan Romulus Haholongan yang ditarik ke Kejaksaaan Agung.
Romulus menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung.
Pada posisi Kajari, Samsul Arif yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bontang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kalimantan Barat. Sebagai pengganti, Kajari Tanah Datar Otong Hendra Rahayu digeser ke Bontang.
Editor : Abriandi