JAKARTA, iNewsKutai.id – Kejaksaan Agung mengonfirmasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah dikuntit anggota Polri dari Densus 88 Mabes Polri.
Penguntit ditangkap dengan sejumlah barang bukti salah satunya handphone. Yang mengagetkan, HP tersebut berisi profiling terhadap Febrie.
"Itu bukan isu (Jampidsus dikuntit anggota Densus 88) lagi, ini adalah fakta penguntitan di lapangan," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024).
Ketut menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim pengawal Jampidsus curiga dengan gerak-gerik beberapa orang yang menggunakan mobil. Setelah dilakukan penangkapan, pria tersebut merupakan anggota Densus 88 Mabes Polri.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap HP anggota Polri tersebut dan ditemukan bukti profiling yang diduga menunjukkan targetnya adalah Jampidsus.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penguntit, di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling mengenai Pak Jampidsus," ungkap Ketut.
Menurutnya, pascapenangkapan, penguntit dibawa ke Kejaksaan Agung kemudian diserahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polri untuk penanganan lebih lanjut.
Insiden penguntitan terjadi saat Febrie Ardiansyah hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Aksi penguntitan ini diketahui anggota Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengawal Febrie. Salah seorang dari anggota Densus 88 tersebut berhasil ditangkap. Di media sosial, beredar informasi berupa foto dan video yang diduga terkait dengan insiden tersebut.
Pascapenangkapan, Gedung Kejaksaan Agung dijaga ketat oleh personel Polisi Militer.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi