get app
inews
Aa Text
Read Next : Habib Rizieq Shihab Bebas Murni Usai Jalani Hukuman 2 Tahun Penjara

Baru Bebas dari Penjara, Habib Rizieq Shihab Langsung Nyatakan Perang Terhadap Pelaku KM 50

Senin, 10 Juni 2024 | 12:44 WIB
header img
Habib Rizieq Shihab menyatakan perang terhadap pihak yang terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. (Foto: ilustrasi/iNews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Habib Rizieq Shihab langsung mengeluarkan pernyataan mengejutkan pascabebas murni dari penjara. Dia menyatakan perang terhadap pihak yang terlibat dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek atau yang dikenal kasus KM 50

Pernyataan itu disampaikan Habib Rizieq di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (10/6/2024).

"Saya bersumpah demi Allah, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," ujar Rizieq seusai mengambil surat bebas murni.

Mantan ketua FPI itu menyatakan akan menempuh mekanisme hukum nasional ataupun internasional dalam mengusut kembali kasus ini. Dia juga mengajak para tokoh Islam berdoa agar pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 segera terungkap.

"Saya akan gerakkan semua, para habib, para kiai, para ustaz pondok pesantren, majelis taklim untuk membaca doa secara khusus agar semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50 hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidupnya, dari dunia sampai akhirat," kutuknya.

Habib Rizieq pun mengaku tidak takut kepada pihak-pihak yang menghalangi keinginannya mengungkap kasus KM 50. Dia pun mengingatkan pihak yang ingin mengadang agar melakukannya secara gentleman.

"Saya tentu akan lebih bebas menuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," ujar dia.

Sekadar diketahui, enam laskar FPI tewas dalam insiden yang melibatkan aparat kepolisian pada 7 Desember 2020 pukul 00.50 WIB. Keenam orang yang tewas itu adalah Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi. Mereka merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut