SAMARINDA, iNewsKutai.id - Nasib malang dialami Bunga-nama samaran-anak di bawah umur di Kota Samarinda. Dia dicabuli pria kenalannya di sebuah rumah kost di Jalan Gunung Merbabu, Samarinda Ulu.
Sebelum disetubuhi pelaku berinisial AI, korban terlebih dulu dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk. Setelah itu, pelaku yang dikenal korban lewat media sosial melancarkan aksinya mencabuli korban.
Wakapolsek Samarinda Ulu AKP Marthen Roson menjelaskan, pencabulan itu terjadi pada Senin 24 Juni 2024 lalu. Sebelum kejadian, pelaku mengajak korban jalan-jalan.
Namun, pelaku ternyata membawa korban ke rumah kostnya di Jalan Gunung Merbabu.
"Saat tiba di kamar kost, pelaku mengambil miras jenis anggur putih dan memaksa korban minum hingga tiga gelas," jelas AKP Marthen dalam keterangannya dikutip Rabu (10/7/2024).
Korban yang mulai terpengaruh minuman keras akhirnya merasa pusing dan berkunang-kunang. Mengetahui korban mulai mabuk, pelaku kembali memaksa korban untuk mengonsumsi miras.
Korban akhirnya tidak sadarkan diri dan pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar. Setelah itu, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya menyetubuhi korban.
"Sekitar pukul 02.00 WITA, korban terbangun dan sudah tidak mengenakan pakaian. Korban menyadari sudah menjadi korban pencabulan dan pulang ke rumahnya," katanya.
Editor : Abriandi