JAKARTA, iNewsKutai.id - Jajanan ilegal asal China beredar di Indonesia. Produk makanan dan minuman ini tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini mengancam kesehatan.
Masyarakat diwanti-wanti untuk tidak membeli karena berpotensi menimbulkan keracunan. Seperti yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Mei 2024 lalu.
Sebanyak 16 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, mengalami pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi makanan ringan asal China bermerek Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.
Kejadian serupa dialami 18 siswa di Kabupaten Indragiri Hilir, Sumatera Selatan. Mereka mengalami sakit kepala hingga kembung setelah mengonsumsi jajanan permen lunak asal China.
"Konsumen jangan membeli makanan atau minuman tidak ada izin edar BPOM," ujar Peneliti YLKI Niti Emiliana dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).
Niti mengimbau orang tua untuk mengawasi jajanan yang dibeli anaknya. Selain itu, mengonsumsi pangan lokal yang mengantongi izin BPOM bisa jadi pilihan yang tepat.
"Produk lokal banyak kok yang berkualitas," katanya.
Produk makanan asal China yang berbahaya ini sebelumnya sudah menghebohkan Singapura. Pada Mei 2024 lalu, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik peredaran produk kacang impor buatan China bermerek Xiyuguoyuan Xinjiang Paper Roasted Walnut ukuran kemasan 500 gram dan 1 kg.
Pasalnya, produk tersebut mengandung bahan pemanis buatan siklamat dan asesulfam-K dalam kadar tinggi di luar batas aman.
Produk China yang kasusnya menggemparkan dunia lainnya adalah susu mengandung zat kimia melamin dalam kadar tinggi di 2008. Kasus ini membuat 300.000 anak jadi korban, 54.000 di antaranya dilarikan ke rumah sakit dan enam bayi tewas akibat gagal ginjal.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi