CILEGON, iNewsKutai.id - Pembunuhan sadis mengegerkan Cilegon, Banten. Geng emak-emak beranggotakan lima orang menculik bocah perempuan berusia 5 tahun.
Tidak hanya itu, mereka juga menyiksa bocah malang itu hingga tewas. Mayat balita berinisial APH itu lantas dibuang di laut dan ditemukan warga di Pantai Muhara, Lebak, Banten, pada Kamis (19/9/2024).
APH ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sela bebatuan tepi pantai. Tubuhnya penuh dengan luka memar bekas penyiksaan. Selain itu, mata dan mulutnya tertutup lakban hitam.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson mengungkapkan, polisi sudah menangkap lima tersangka pembunuhan bocah APH. Lima tersangka berinisial R, S, Y, U dan E.
Tiga dari lima tersangka merupakan perempuan. Salah satunya kenal dengan ibu korban karena pernah bertetangga.
"Mereka diduga sepakat menculik dan membunuh korban. Peran pelaku berbeda, ada yang menculik, sebagai eksekutor dan membuang mayat korban," ungkapnya, Minggu (22/9/2024).
Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
"Dua orang ditangkap di Cilegon dan tiga orang ditangkap semalam. Satu eksekutor dan dua orang yang membantu di wilayah Pandeglang, " ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diculik lalu dibawa ke sebuah gudang dan dihabisi eksekutor. Setelah itu, mayat korban dibuang di daerah Lebak.
Pembunuhan ini diduga bermotif utang piutang. Dua orang tersangka sakit hati ditagih utang oleh ibu korban.
Sementara itu, dalam video penangkapan yang viral di media sosial, salah seorang emak-emak yang ditangkap mengaku dijanjikan uang Rp50 juta dari tersangka lainnya.
Dia diduga menjadi eksekutor pembunuhan APH.
"Kamu bantu mereka dijanjikan sesuatu atau sukarela?," tanya polisi berpakaian preman.
"Dijanjikan (uang)," jawab tersangka.
"Berapa?," tanya polisi lagi.
"Rp50 juta," ucap emak-emak itu.
Dalam interogasi juga terungkap pelaku utama yang memerintahkan eksekutor ternyata sakit hati kepada ibu korban. Pelaku kesal sering ditagih utang.
"Berapa utangnya?," cecar polisi.
"Rp150 juta," jawab tersangka.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi