Janda Muda Lahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dicekik lalu Disembunyikan di Panci
Rabu, 06 November 2024 | 21:40 WIB
Dari hasil autopsi, bayi malang itu tewas dengan luka memar di leher dan patah tulang rahang. KH diduga menarik leher bayi terlalu kuat dan sempat membungkam mulut bayi saat melahirkan sendirian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KH dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak dan Kekerasan terhadap Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi