get app
inews
Aa Text
Read Next : Percepat Penurunan Stunting, Muhadjir Effendy Salurkan Bansos di Penajam Paser Utara

Kabar Gembira! Ibu Hamil, Bayi dan Lansia Bakal dapat Bansos

Kamis, 14 November 2024 | 20:25 WIB
header img
Kemensos akan mengucurkan bansos bagi ibu hamil, bayi menyusui hingga lansia. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar gembira berhembus dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah akan mengucurkan bantuan sosial (bansos) bagi ibu hamil, bayi menyusui hingga lanjut usia (lansia).

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang berlangsung pada Selasa (12/11/2024). Mensos mengatakan, ibu hamil hingga lansia akan mendapatkan bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos tersebut akan menjamin kesejahteraan setiap individu, mulai dari lahir hingga meninggal. Dana bansos juga akan diberikan kepada penerima PKH dengan kategori lain, seperti ibu dengan anak bayi di bawah 11 bulan, anak sekolah, dan penyandang disabilitas dengan nominal tertentu.

"Di dalam program PKH itu ada beberapa poin penting yang diberi bantuan sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial. Ibu hamil (dapat) Rp750.000 per tiga bulan, itu artinya Rp3 juta," jelas pria yang akrab disapa Gus Ipul.

Sementara ibu dengan anak bayi usia 0-11 bulan juga mendapat PKH senilai Rp750.000 pertiga bulan. Tujuannya, untuk kepentingan ASI eksklusif, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan.

"Untuk yang punya bayi usianya 0-11 bulan, bansos ini penting buat ASI eksklusif, vitamin, pemeriksaan kesehatan. Mereka mendapatkan Rp 750.000 per tiga bulan. Jadi tiga juta setahun," ujarnya. 

Selain itu, anak yang bersekolah di pendidikan anak usia dini (PAUD) juga akan mendapat bansos dalam bentuk penimbangan, pengukuran, vitamin, pemeriksaan kesehatan. 

Kemudian ada juga bantuan untuk anak sekolah mulai dari SD hingga SMA serta juga penyandang disabilitas dan lansia.

"Untuk SD Rp225.000 per tiga bulan, SMP Rp375.000 per tiga bulan, anak SMA Rp500.000 per tiga bulan. Keluarga yang disabilitas berat dalam keluarga itu mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan. Lansia dalam keluarga 600.000 per tiga bulan," pungkasnya.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut