get app
inews
Aa Text
Read Next : Selidiki Kasus BBM Ilegal, Anggota Polres Paser Tewas Dianiaya

Kronologi Polisi Tewas Dianiaya saat Selidiki BBM Ilegal di Paser, Pelaku Diduga Teler Obat Keras

Rabu, 18 Desember 2024 | 06:01 WIB
header img
Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Aipda Kiswanto dianiaya dalam operasi penindakan BBM ilegal di Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam. (foto: ist)

TANA GROGOT, iNewsKutai.id - Polres Paser menjelaskan kronologi tewasnya Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Aipda Kiswanto dalam operasi penindakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Selasa (17/12/2024).

Kapolres Paser AKBP Novy Adhi Wibowo menjelaskan, saat kejadian, Aipda Kiswanto bersama dua orang anggotanya yang berpakaian preman melakukan patroli di wilayahnya.

Mereka kemudian mencurigai sebuah mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan dan tertutup terpal. Aipda Kiswanto kemudian meminta keterangan sopir berinisial SA (33) terkait isi muatan mobil.

Namun, saat melakukan pemeriksaan tiba-tiba muncul IN (37) marah-marah dan bertindak agresif kepada korban. IN kemudian memukul Aipda Kiswanto di kepala berkali-kali menggunakan tangan kosong.

"Pelaku tiba-tiba datang dan marah-marah kemudian menyerang Aipda Kiswanto dengan memukul di kepala berkali-kali hingga korban jatuh pingsan," jelas Kapolres.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah mendapat penanganan medis, nyawa Aipda Kiswanto tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dua.

Polisi kemudian mengamankan SA dan pelaku IN ke Mapolsek Batu Sopang untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan target operasi polisi karena kerap mengedarkan obat keras.

Pelaku IN bahkan mengaku baru saja menenggak 10 butir pil Dextro sebelum memukul Aipda Kiswanto.

"Pelaku diduga di bawah pengaruh obat keras yang ditenggaknya," ujar Kapolres.

Tidak hanya dijerat pasal pembunuhan, keduanya juga disangkakan kasus penimbunan BBM ilegal. Pasalnya, dari mobil pelaku ditemukan BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen. 

"Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut