Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelatih Jepang Tebar Ancaman Jelang Lawan Indonesia, Janji Hancurkan Tim Garuda di Osaka
Advertisement . Scroll to see content

Kisruh Pelatih Timnas Indonesia, Media Vietnam Kompori PSSI Pecat Shin Tae-yong

Senin, 06 Januari 2025 | 07:00 WIB
  • author Reynaldi Hermawan
Kisruh Pelatih Timnas Indonesia, Media Vietnam Kompori PSSI Pecat Shin Tae-yong
Media Vietnam mengompori PSSI untuk segera memecat Shin Tae-yong dari kursi pelatih timnas Indonesia. (foto: pssi)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Rumor pemecatan Shin Tae-yong dari kursinya sebagai pelatih timnas Indonesia ternyata mengundang atensi media Vietnam. Mereka bahkan mengompori PSSI segera memecat pelatih asal Korea Selatan itu.

Shin Tae-yong dikabarkan dipecat setelah Exco PSSI, Kairul Anwar membuat unggahan kalimat perpisahan terhadap mantan pelatih timnas Korea Selatan itu melalui akun Instagram pribadinya.

"Terima kasih Coach Shin Tae Yong atas kebersamaannya. Kalian akan tetap menjadi bagian dari sejarah sepak bola Indonesia,” tulis Khairul dalam akun Instagram pribadinya dikutip Minggu (5/1/2025).

Rumor pemecatan ini memang mencuat menyusul kegagalan Shin Tae-yong membawa timnas Indonesia bersaing di Piala AFF 2024. Salah satu tim yang menjadi batu sandungan adalah Vietnam.

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Vietnam dengan skor tipis 0-1 pada penyisihan grup. Skuad Garuda yang bermodalkan pemain U-22 akhirnya mengakhiri perjuangan di fase grup.

Kegagalan ini lantas menjadi senjata sejumlah pihak untuk mendorong pemecatan Shin Tae-yong. Padahal, Piala AFF notabene bukan agenda resmi FIFA dan timnas Indonesia sedang bersiap menghadapi lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Media Vietnam, The Thao 247 menyebut jika pemecatan itu memang wajar dilakukan.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut