Bantuan Bedah Rumah di Kukar Sasar Warga Kurang Mampu, 531 Calon Penerima Harus Lolos Verifikasi
TENGGARONG, iNewsKutai.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memastikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tepat sasaran. Sebanyak 531 unit rumah masuk dalam alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat pada 2026, namun kelayakan calon penerimanya tetap harus dipastikan melalui verifikasi lapangan.
Pemeriksaan tersebut menjadi tahapan penting agar bantuan tidak hanya mengacu pada data administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi rumah dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pemerintah daerah berperan dalam pengusulan calon penerima serta membantu proses verifikasi bersama tim fasilitator dari balai perumahan.
Menurutnya, data calon penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama kelompok masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 4.
Namun, masuk dalam kelompok tersebut tidak otomatis menjamin seseorang memenuhi seluruh persyaratan bantuan.
“Jadi kami mengusulkan dan juga membantu verifikasi terkait dengan kalau bilang BSPS ini, apakah wajar atau tidak untuk dibantu. Karena tidak mesti juga data DTSEN itu bersih 100 persen. Jadi kami harus tetap verifikasi untuk memastikan juga bahwa penerima manfaat ini betul-betul memang warga yang membutuhkan,” ujar Aidil, Kamis (8/10/2026).
Selain memeriksa kondisi bangunan, tim verifikasi juga memastikan status kepemilikan rumah calon penerima. Langkah ini dilakukan untuk menghindari ketidaksesuaian antara data yang diusulkan dengan kondisi sebenarnya.
Dalam program tersebut, setiap rumah dialokasikan bantuan sebesar Rp20 juta. Jika seluruh 531 unit terealisasi, total nilai bantuan mencapai Rp10,62 miliar.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar