Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Pilkada Kutai Timur 2024: ARMY Deklarasi Kemenangan, Klaim Raih 53,6 Persen Suara
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Curanmor Diringkus Polisi di Kutai Timur, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:30 WIB
  • author Abriandi
Sindikat Curanmor Diringkus Polisi di Kutai Timur, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
Polsek Sangatta Utara menggulung komplotan pelaku curanmor yang selama ini beraksi di Kutai Timur. (foto: ist)

Dia mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama enam rekannya. Polisi kemudian menangkap A, D,dan M. Dari pengakuan para pelaku, kendaraan curian dipreteli dan dijual terpisah.

Sementara rangka sepeda motor curian di buang ke sungai untuk menghilangkan jejak. Polisi berhasil mengangkat lima rangka sepeda motor dan menjadi barang bukti.

"Para pelaku mempreteli onderdil motor curian agar tidak terlacak. Sementara rangka motor dibuang ke sungai," tambahnya.

Para pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolsek Sangatta Utara dijerat Pasal 363 ayat (1) angka ke-3 dan ke-4 Jo Pasal 55 ayat (1) angka ke-1 KUHP.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut