get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah Perempuan di Kukar Dicabuli Pacar Ibu Kandung Berkali-kali, Diancam Dihabisi Jika Buka Mulut

Modus Minta Dipijat, Kakek 68 Tahun Gerayangi Tubuh Pelajar SMP di Paser

Jum'at, 31 Januari 2025 | 17:04 WIB
header img
Kakek di Paser mencabuli remaja putri berusia 14 tahun dengan modus pijat. (Foto: ilustrasi/Dok MNC Media)

TANA PASER, iNewsKutai.id – Tim Jatanras Polres Paser meringkus seorang kakek berinisial MW lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Tanah Grogot.

Kakek berusia 68 tahun itu menggerayangi tubuh pelajar SMP itu termasuk memegang kemaluan korban dengan modus minta dipijat pada Selasa (28/1/2025).

"Setelah mendapatkan laporan dugaan pencabulan, tim Jatanras langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku  di rumahnya," jelas Kasat Reskrim Polres Paser, Iptu Helmi Septi Saputra, Jumat (31/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminta tolong untuk memijat pelaku. Namun, korban datang bersama tiga rekannya yang lain.

Tak kehilangan akal, pelaku kemudian memberikan uang kepada tiga rekan korban untuk jajan. Sementara korban diberikan uang Rp20.000 sebagai upah pelaku.

Saat korban memijat, tangan pelaku mulai beraksi menggerayangi tubuh remaja malang tersebut. Pelaku bahkan menyentuh alat vital korban. 

Pelaku yang keasyikan tak sadar jika aksi kejinya itu dilihat tetangga dan melapor ke ibu korban.

"Ibu korban mengetahui tindakan ini dari tetangganya yang melihat korban sedang memijat pelaku. Saat itu juga pelaku menyentuh bagian vital korban," ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Paser untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. RW disangkakan melanggar Pasal 28 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun atas sangkaan melanggar UU perlindungan anak," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut