get app
inews
Aa Text
Read Next : Tutup Tahun 2024, Polres Berau Musnahkan 2,8 Kilogram Sabu dan Barang Selundupan dari Malaysia

Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan Puluhan Pekerja Ilegal ke Malaysia, 15 Orang Masih Anak-Anak

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:46 WIB
header img
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menggagalkan penyelundupan 57 pekerja ilegal ke Tawau, Malaysia, (foto: ist/pendam mulawarman)

NUNUKAN, iNewsKutai.id – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Tawau, Malaysia, Kamis (20/02/25). 

Operasi yang digelar di di Kampung Bugis, Desa Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan ini berawal dari informasi speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa pekerja ilegal atau tanpa dokumen resmi. 

Tim Satgas gabungan kemudian bergerak menuju titik koordinat sasaran dan menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk memantau pergerakan kapal yang dicurigai. 

Dari hasil pemantauan, ditemukan lima unit mobil yang mengangkut calon PMI kemudian dilakukan pemeriksaan identitas penumpangnya. Setelah pemeriksaan awal, kelima kendaraan beserta para penumpangnya dibawa ke Pos Bambangan untuk pengecekan lebih lanjut. 

Hasil pendataan, sebanyak 57 orang yang terdiri atas 42 orang dewasa dan 15 orang anak-anak itu merupakan pekerja ilegal yang hendak diselundupkan ke Tawau, Malaysia.

"Kami berkomitmen menjaga keamanan perbatasan negara dan melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara TNI dan aparat terkait," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra dalam keterangan resmi Pendam Mulawarman, Kamis (20/2/2025).

Setelah proses pendataan, seluruh calon PMI ilegal tersebut diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.

Dansatgas Pamtas pun berharap upaya ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan dan memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang hendak bekerja di luar negeri secara legal dan aman di Malaysia.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut