Kabar Gembira! Tunggakan Gaji Guru Honorer Dilunasi Akhir Maret 2025

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi guru honorer tingkat SMA dan SMK di Kalimantan Timur. Wakil Gubernur, Seno Aji memastikan tunggakan gaji guru honorer akan dibayarkan paling lambat akhir Maret 2025.
Untuk mempercepat pembayaran, Seno mengintruksikan seluruh kepala sekolah segera membuat Surat Perintah Kerja (SPK) guru honorer agar pembayaran gaji yang tertunda sejak Januari segera dicairkan.
“Para kepala sekolah akan kita pantau, agar lebih cepat membuatkan SPKnya, sehingga proses pencairannya cepat juga dilakukan Dinas Pendidikan. Kita minta paling lambat akhir Maret ini, gaji tenaga guru honorer semuanya sudah terbayarkan," tegas Seno dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Minggu (9/3/2025).
Seno mengatakan, berdasarkan laporan Dinas Pendidikan, sebagian gaji guru honorer sudah ada yang dibayarkan. Namun karena lambatnya laporan SPK dari masing-masing sekolah ke Dinas Pendidikan, pembayarannya menjadi terhambat.
SPK merupakan ikatan hukum untuk pembayaran gaji dan menjadi dasar pembayaran gaji. Hal ini berbeda jika guru honorer sudah mendapat SK pengangkatan (guru PPPK).
"Disdikbud sudah berkomitmen akan secepatnya membayarkan gaji guru honorer, bahkan kalau sudah masuk laporan SPKnya, tentu cepat pula dibayarkan," tegasnya.
Editor : Abriandi