Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026, Suporter Timnas Indonesia Meradang
Advertisement . Scroll to see content

Deadline 29 April, Arab Saudi Ancam Penjarakan Jamaah Umrah Overstay

Sabtu, 12 April 2025 | 15:10 WIB
  • author Anton Suhartono
Deadline 29 April, Arab Saudi Ancam Penjarakan Jamaah Umrah Overstay
Arab Saudi mengancam akan memenjarakan jamaah umrah yang overstay melewati batas waktu 29 April 2025. (foto: ilustrasi/dok sindonews)

Pelanggaran untuk kali kedua dikenakan denda 25.000 riyal (Rp112 juta), 3 bulan penjara, dan deportasi. Pelanggaran berulang dapat dikenakan denda hingga 50.000 riyal (Rp224 juta), 6 bulan penjara, dan deportasi.

Sementara, pihak yang menampung atau perusahaan yang menampung, mempekerjakan, atau mengangkut pelanggar juga menghadapi hukuman, termasuk denda hingga 100.000 riyal setara Rp448 juta, penjara, deportasi, hingga penyitaan kendaraan yang digunakan dalam tindakan tersebut.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut