Tiga Tersangka Pembunuhan Kanit Provos Polsek Ambuau Ditangkap!

BUTON, iNewsKutai.id - Tiga pemuda ditangkap terkait pembunuhan Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Aipda Fajar Iwu (40) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya yakni F diduga kuat merupakan pelaku penikaman Aipda Fajar Iwu (40) pada Senin (14/4/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan personel gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Buton dibantu Resmob Polda Sultra.
Kasi Humas Polres Buton AKP Suwoto mengatakan, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan marathon. Satu di antaranya diduga kuat merupakan pelaku penikaman Aipda Fajar.
"Tiga terduga pelaku sudah diamankan. Salah satunya berinisial F (22) yang diduga kuat sebagai terduga pelaku penikaman Aipda Fajar," ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. AKP Suwoto memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
Aipda Fajar meninggal setelah ditikam di bagian lengan dan perut. Saat kejadian, korban baru tiba rumah usai lepas piket.
Dia kemudian mendapat laporan terjadi keributan yang berujung penikaman terhadap dua warga di acara pesta Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan.
Almarhum bergegas ikut melakukan pengamanan bersama sejumlah personel untuk mengantisipasi pembalasan dari pihak korban.
Saat kejadian, Aipda Fajar sedang berjaga di salah satu rumah di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina yang merupakan kediaman terduga pelaku penikaman.
Saat duduk di teras rumah, Aipda Fajar tiba-tiba dia diserang orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam. Setelah itu, pelaku yang mengenakan penutup wajah ala ninja langsung melarikan diri.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dalam perawatan.
Editor : Abriandi