Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Bujuk Rayu hingga Hadiah, Pemuda di Berau Gauli Belasan Wanita Dewasa hinga Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Baju Tahanan, Dokter PPDGS UI Akui Khilaf Rekam Bidan Mandi

Senin, 21 April 2025 | 13:43 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Pakai Baju Tahanan, Dokter PPDGS UI Akui Khilaf Rekam Bidan Mandi
Muhammad Azwindar Eka Satria, residen PPDGS radiologi kedokteran gigi UI menjadi tersangka pornografi setelah merekam bidan mandi. (foto: jonathan simanjuntak)

Firdaus menjelaskan, korban menyadari aksi pelaku dan langsung melaporkan peristiwa itu ke temannya. Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Korban menyadari atau sadar ada kamera yang mana langsung menghubungi temannya dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pun dijerat dengan Pasal 4 Juncto Pasal 29 dan Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pelaku terancam selama 12 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut