get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintai Empat Hari, Dua Pemuda di Kutai Kartanegara Tertangkap Basah Simpan 92 Gram Sabu

Fachri Albar Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 22 April 2025 | 20:10 WIB
header img
Fachri Albar (kiri) ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (Foto: ilustrasi/instagram)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Polda Metro Jaya menangkap artis Fachri Albar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor yang telah membintangi berbagai film itu ditangkap Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo mengungkapkan, penangkapan dilakukan di kediaman Fachri Albar di di kawasan Jakarta Selatan. 

"(FA) kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di rumah yang bersangkutan. Yang bersangkutan. Kami mengamankan FA sendiri," ungkap Vernal, Selasa (22/4/2025).

Meski demikian, Vernal masih enggan merinci narkoba jenis apa yang dikonsumsi putra dari musisi Achmad Albar tersebut.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi penangkapan artis berinisial FA terkait penyalahgunaan narkotika. 

“Iya, benar (Fachri Albar),” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut