Fachri Albar Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Narkoba

JAKARTA, iNewsKutai.id - Polda Metro Jaya menangkap artis Fachri Albar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor yang telah membintangi berbagai film itu ditangkap Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo mengungkapkan, penangkapan dilakukan di kediaman Fachri Albar di di kawasan Jakarta Selatan.
"(FA) kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di rumah yang bersangkutan. Yang bersangkutan. Kami mengamankan FA sendiri," ungkap Vernal, Selasa (22/4/2025).
Meski demikian, Vernal masih enggan merinci narkoba jenis apa yang dikonsumsi putra dari musisi Achmad Albar tersebut.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi penangkapan artis berinisial FA terkait penyalahgunaan narkotika.
“Iya, benar (Fachri Albar),” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Editor : Abriandi