Bocah SD di Sebulu Babak Belur Dihajar dengan Kayu UIin, Pelaku Ayah Kandung Korban

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Nasib malang dialami seorang bocah berinisial IW di Sebulu, Kutai Kartanegara. Siswa SD itu dihajar ayah kandungnya, IWS (49) hingga babak belur hanya karena bermain.
Kapolsek Sebulu AKP Randy Anugrah Putranto mengungkapkan, penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, sekira pukul 15.00 WITA.
Pelaku dilaporkan oleh warga setelah menganiayaan anaknya di RT 012 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu. Korban dipukul dengan batang kayu ulin kemudian ditendang di bagian kepala dan pinggang.
Tidak cukup sampai di situ, korban juga diseret oleh pelaku hingga mengalami luka dan memar di sekujur tubuh.
"Warga melarang korban saat menganiaya anaknya namun tidak digubris sehingga dilaporkan ke polisi dan segera direspons Unit Reskrim dengan menangkap pelaku," jelas AKP Randy, Senin (26/5/2025).
Pelaku akhirnya diringkus satu jam kemudian saat hendak kabur ketika mengetahui dilaporkan ke polisi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui menganiaya anaknya.
Lebih miris lagi, kekerasan yang dilakukan terhadap putranya tersebut sudah berkali-kali. Alasannya, korban lebih banyak bermain dan tidak mendengar perintahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (2) dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami masih terus mendalami kasus ini. Sementara korban sudah dalam perlindungan dan pemulihan trauma akibat penganiyaan," tambahnya.
Editor : Abriandi