get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebar Video Mesum Gay di Medsos, Pria Penyuka Sesama Jenis di Kutai Kartanegara Ditangkap Polisi

Geger Pesta Gay di Hotel Mewah di Jakarta Selatan, 9 Orang Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:52 WIB
header img
Polisi menggerebek pesta seks gay di sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan dan mengamankan 9 pelaku. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pesta seks sesama sejenis atau gay bikin geger warga Setiabudi, Jakarta Selatan. Sembilan pria yang melakukan hubungan seks ditangkao di sebuah hotel mewah Senin (26/5/2025). 

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman menjelaskan, pesta seks sesama jenis itu terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan dugaan pesta gay di sebuah hotel di kawsan Setiabudi.

"Ada sembilan orang pria yang diamankan, namun sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kompol Firman, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, saat polisi melakukan penggerebekan, sembilan orang tertangkap basah tengah asik menggelar pesta seks sesama jenis di dalam satu kamar.

Mereka yang ditangkap yakni DRH (33), WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41).

"Ada sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupkan musik. Beberapa di antara mereka melakukan seks sesama jenis," ungkapnya.

Setelah melakukan pemeriksaan marathon, polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka berinisial DRH. Dia diduga menyewa kamar hotel seharga Rp1,1 juta untuk menggelar pesta seks tersebut.

Untuk memuluskan aksinya menggelar pesta seks, DRH beralasan dengan menggelar pesta ulang tahun. Dia kemudian menghubungi pria gay lainnya dan membiarkan mereka melakukan hubungan seks sesama jenis.

DRH yang kini sudah ditahan dijerat 296 KUHP dan atau Pasal 33 jo pasal 7 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan atau pidana denda paling maksimal Rp7,5 miliar.

"Delapan pelaku lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," tandasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut