get app
inews
Aa Text
Read Next : Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berlaku Mulai Juni 2025

Pemerintah Diskon Tarif Jalan Tol 20 Persen, Termasuk Tol Balikpapan-Samarinda?

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:46 WIB
header img
Pemerintah memberikan diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen pada sejumlah ruas tol di Jawa dan Sumatera. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan diskon tarif sebesar 20 persen di sejumlah jalan tol selama 10 hari.

Diskon ini merupakan bagian stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah. Diskon tarif jalan tol 20 persen dibagi ke dalam tiga periode, yakni empat hari periode Libur Idul Adha (6-9 Juni 2025), tiga hari periode awal libur sekolah (27-29 Juni 2025), dan tiga hari periode akhir libur sekolah (11-13 Juli 2025). 

"Potongan tarif ini akan berlaku bagi semua golongan kendaraan dan  pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Stimulus potongan tarif ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan sehingga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Ruas tol yang akan menerapkan diskon tarif 20 persen seperti Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Semarang Seksi ABC, Jalan Tol Surabaya-Gempol, dan Jalan Tol Gempol-Pandaan, serta Jalan Tol Pandaan-Malang. 

Bagi pengguna jalan tol yang bepergian ke Jawa Tengah melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di ruas Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung di ruas Batang-Semarang, akan mendapatkan potongan tarif ruas Palimanan-Kanci (Palikanci), Batang-Semarang, dan Semarang ABC. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut