get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Larangan di Bulan Muharram yang Wajib Diketahui Umat Islam

Mengeluh Sakit Kepala, Remaja 13 Tahun di Bontang ternyata Dihamili Ayah Tiri

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:26 WIB
header img
Remaja 13 tahun di Bontang dicabuli ayah tirinya hingga hamil. (Foto: ilustrasi/stutterstock)

Pelaku RS yang sadar perbuatannya terbongkar kemudian menyerahkan diri ke Polsek Teluk Pandan dan mengakui perbuatannya mencabuli anak tirinya tersebut.

Saat ini, RS telah dijebloskan ke Rutan Mapolres Bontang. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Karena menyangkut anak di bawah umur, penanganan dilakukan dengan serius dan hati-hati. Kami pastikan hak-hak korban terlindungi, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut