get app
inews
Aa Read Next : Demi Izin Holywings, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Lobi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Langgar Kontrak, Izin Konsensi Hutan Dua Perusahaan di Kaltim Dicabut

Kamis, 31 Maret 2022 | 08:00 WIB
header img
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: Sindonews).

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pemerintah mencabut izin pemanfaatan hutan dua perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur. Alasannya, perizinan tidak sesuai peruntukan tidak melaksanakan kewajibannya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah mencabut izin konsesi kawasan hutan yang diberikan kepada 15 perusahaan. Pencabutan tersebut sesuai dengan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Dua perusahaan di Kaltim yang dicabut izin konsensinya yakni PT Melapi Timber dengan luas lahan konsensi 78.300 hektar dan KSU Mayang Putriprima dengan luas 13.110 hektar.

Sementara, 13 perusahaan lainnya tersebar dari Aceh hingga Papua yang terdiri dari 3 perusahaan yang memiliki izin Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) dengan total area seluas 84.521,72 hektar dan 12 perusahaan yang memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total area seluas 397.677 hektar. 
Berikut daftar perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah, dikutip Rabu (30/3/2022). 

I. Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) 

1) SK.680/MENHUT-II/2014 untuk PT. PERMATA NUSA MANDIRI, luas 16.182,48 ha di Papua 
2) SK.833/MENHUT-II/2014 untuk PT. TUNAS AGUNG SEJAHTERA, luas 39.500,42 ha di Papua 
3) 16/1/PKH/PMDN/2017 untuk PT. MENARA WASIOR, luas 28.838,82 ha di Papua Barat 

II. Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) - Kalimantan Timur 
4) SK.105/Menhut-II/05 untuk PT. MELAPI TIMBER, luas 78.300 ha 
5) SK.103/Menhut-II/06 untuk KSU MAYANG PUTRIPRIMA, luas 13.110 ha - 

Aceh 
6) SK.195/Kpts-II/1997 untuk PT. RIMBA PENYANGGA UTAMA, luas 6.150 ha 
7) SK.859/Kpts-VI/99 untuk PT. ACEH INTITIMBER , luas 80.804 ha - Riau 
8) SK.69/Menhut-II/2007 untuk PT. MERBAU PELALAWAN LESTARI, luas 12.660 ha 
9) SK.420/Menhut-II/ 2014 untuk PT. LANTABURAMENTARI SEJAHTERA, luas 16.120 ha 

Sumsel Babel 
10) SK.639/Menhut-II/2009 untuk PT. BANGKANESIA, luas 51.205 ha di Sumatra Selatan 
11) SK.428/Menhut-II/2009 untuk PT. KOIN NESIA, luas 41.960 ha di Bangka Belitung

Nusa Tenggara 
12) SK.740/Menhut-II/2014 untuk PT. WONO INDONIAGA, luas 12.660 ha di NTB

Kalimantan 
13) 273/Kpts-II/1998 untuk PT. RIMBA EQUATOR PERMAI, luas 17.068 ha di Kalimantan Barat 
14) SK.17/Menhut-II/06 untuk PT. ELBANA ABADI JAYA, luas 15.480 ha di Kalimantan Selatan

Papua 
15) SK.556/Menhut-II/2006 untuk PT. SUMBER MITRA JAYA, luas (SARMI) 52.160 ha di Papua

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut