get app
inews
Aa Text
Read Next : Fantastis! Rp100 Triliun Subsidi BBM dan Listrik Dinikmati Orang Kaya

Tambang Nikel di Raja Ampat Papua, Menteri Bahlil Ngaku Tak Terlibat

Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:42 WIB
header img
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku tidak terlibat dalam penerbitan izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNewsKutai.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Bahlil menegaskan jika dirinya tidak terlibat dalam penerbitan izin pertambangan di kawasan objek wisata tersebut. Sebaliknya, dia menyebut jika menteri sebelumnya yang bertanggungjawab atas praktik yang dikhawatirkan merusak ekosistem kawasan yang terkenal akan keindahan alamnya itu.

Alasannya, izin tambang nikel di Raja Ampat itu sudah terbit sebelum dirinya menjabat sebagai menteri ESDM. 

"Saat izin usaha pertambangan terbit, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di kabinet," jelas Bahlil dalam keterangannya dikutip, Sabtu (7/6/2025).

Meski demikian, Bahlil berjanji akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kegiatan penambangan yang menghebohkan jagat media sosial tersebut.

Dia pun memastikan jika izin operasi PT GAG Nikel sudah dibekukan sementara.

"Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," ujarnya.

Bahlil juga membantah jika aktivitas pertambangan PT GAG Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. 

Dia mengklaim jika penambangan yang dilakukan berjarak sekitar 40 km dari Pulau Piaynemo.

"Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi," tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut