JAKARTA, iNewsKutai.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax hampir pasti dipastikan naik, Jumat (1/4/2022). Alasannya, BBM RON 92 tersebut tidak lagi termasuk BBM bersubsidi.
Pertamina sebelumnya sudah mendapatkan restu dari DPR dan Kementerian BUMN untuk menyesuaikan harga Pertamax. Salah satu alasannya adalah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Ukraina-Rusia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya sudah menyatakan jika nilai keekonomian Pertamax saat ini seharusnya Rp16.000 per liter. Sementara, harga pasar saat ini berkisar antara Rp9.000 hingga Rp9.4000 per liter.
"Pertalite sekarang jadi BBM bersubsidi jadi mohon maaf jika harga Pertamax naik. Nanti tunggu saja 1 April," ungkap Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (31/3/2022).
Sebelumnya, beredar kabar jika harga Pertamax akan naik Rp3.000 menjadi Rp12.000 per liter.
Menanggapi hal tersebut, Komisaris Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok enggan mengomentari mengenai kenaikan harga Pertamax. Dia menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Direktur Pertamina dan Kementerian BUMN.
"Bisa ke Menteri (BUMN Erick Thohir) atau Dirut (Pertamina Nicke Widyawati)," kata Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (31/3/2022).
Editor : Abriandi