Satpol PP Samarinda Sita Ribuan Botol Miras Ilegal, Diblindas Bulldozer
Operasi penertiban berawal dari laporan warga yang resah terhadap maraknya penjualan miras di lingkungan pemukiman. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Satpol PP bersama aparat keamanan langsung bergerak melakukan penyisiran ke sejumlah titik di wilayah kota.
“Kami menerima banyak aduan warga tentang warung kelontong yang menjual miras secara diam-diam. Setelah diselidiki, ternyata benar ada beberapa yang beroperasi tanpa izin,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswan Tini, kepada wartawan.
Dari hasil razia di berbagai lokasi, petugas menyita sekitar 2.900 botol miras ilegal dari berbagai merek. Barang bukti ditemukan disembunyikan di antara karung tepung, tumpukan kardus, bahkan di bawah meja kasir.
“Banyak yang menyembunyikan miras di tempat tidak terlihat. Tapi petugas kami sudah berpengalaman, jadi semua tetap ditemukan,” ujar Anis.
Para pemilik warung yang melanggar langsung diberi teguran keras. Pemkot Samarinda menegaskan tidak akan segan mencabut izin usaha jika pelanggaran serupa terulang.
“Kami sudah mengingatkan agar pedagang menaati aturan. Kalau masih menjual secara ilegal, izin usahanya akan kami cabut,” tegas Anis.
Selain miras, petugas juga menyita kostum badut dan peralatan hiburan jalanan dalam operasi penertiban di beberapa ruas jalan kota. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
Seluruh hasil sitaan kemudian dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP Samarinda. Prosesi pemusnahan dilakukan secara terbuka, disaksikan unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Botol-botol miras disusun rapi di tengah lapangan, lalu dilindas bulldozer hingga pecah berserakan. Aksi tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah menekan peredaran miras ilegal di ibu kota Kalimantan Timur itu.
“Kami ingin memberi efek jera bagi penjual maupun pengedar miras ilegal. Selain melanggar aturan, miras sering menjadi pemicu tindak kriminal dan kekerasan,” jelas Anis.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, yang turut hadir dalam kegiatan itu, menegaskan penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi generasi muda dari dampak buruk alkohol.
“Banyak kasus kenakalan remaja dan kekerasan yang berawal dari miras. Kami tidak ingin anak-anak muda kehilangan masa depan hanya karena minuman keras,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dalam melakukan razia dan berjanji operasi serupa akan digelar secara rutin.
“Pemerintah akan terus memperketat pengawasan, tidak hanya di warung, tetapi juga terhadap distributor dan pemasok,” tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Samarinda berharap peredaran miras ilegal dapat ditekan signifikan. Selain untuk menegakkan aturan, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan beradab.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram ini. Samarinda harus dikenal sebagai kota yang aman dan beradab,” tutup Saefuddin.
Editor : Dzulfikar