get app
inews
Aa Text
Read Next : Fantastis! Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun

PPATK Sebut Dana Investasi Trading Ilegal Mengalir ke Klub Sepak Bola, Tim Mana Saja?

Minggu, 10 April 2022 | 10:34 WIB
header img
PPATK menyebut dana hasil investasi robot trading ilegal mengalir ke klub sepak bola. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Klub sepak bola di Liga Indonesia diduga menjadi tempat pencucian uang hasil investasi robot trading ilegal. Hal itu menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran uang miliaran rupiah untuk sejumlah tim sepak bola lokal. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait temuan tersebut. 

"Iya benar. Sudah koordinasi (dengan pihak kepolisian)," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Sabtu (9/4/2022). 

Meski demikian, Ivan masih belum mengungkap lebih detail klub sepak bola mana saja yang kecipratan uang miliaran rupiah diduga terkait investasi bodong. Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang miliaran rupiah yang mengalir ke klub sepak bola itu berkaitan dengan dana sponsorship. 

Terpisah, Ketua Humas PPATK, Natsir juga mengamini adanya aliran uang terkait robot trading ilegal untuk sejumlah klub sepak bola. Kata Natsir, uang yang mengalir untuk sejumlah klub sepak bola tersebut mencapai miliaran rupiah. PPATK masih menelusuri aliran uang itu. 

"Angkanya miliaran rupiah, masih ditelusuri. Masih terus kita tindak lanjuti," kata Natsir dikonfirmasi terpisah, Sabtu (9/8/2022). 

Sekadar informasi, salah satu klub sepakbola Indonesia yakni, Madura United sempat terseret dalam pusaran kasus robot trading ilegal. Hal tersebut terungkap setelah Bareskrim menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Manajer Sepakbola Madura United, Zainal Hudha Purnama. 

Bahkan, polisi juga sudah menggeledah rumah mewah milik Zainal Hudha Purnama di daerah Surabaya, Jawa Timur. Zainal Hudha Purnama diduga terlibat kasus aliran dana penipuan robot trading Viral Blast yang merugikan para member hingga Rp1,2 triliun. Zainal merupakan pemilik dari PT Trust Global Karya yang merupakan pengelola Viral Blast.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut