get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-siap! Slank Akan Goyang Warga Kota Samarinda di Perayaan HUT Kaltim

Terapkan Pembayaran Nontunai, Pendapatan Parkir Kota Samarinda Ditargetkan Rp10 Miliar

Selasa, 12 April 2022 | 04:07 WIB
header img
Salah satu lokasi lahan parkir umum di Kota Samarinda. (foto: abriandi)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor parkir bisa mencapai Rp10 miliar per tahun. Target ambisius itu dicanangkan seiring rencana penerapan sistem pembayaran nontunai di seluruh area parkir Kota Tepian.

Saat ini, PAD dari sektor parkir masih di bawah Rp2 miliar pertahun. Andi Harun menilai, hal tersebut terjadi karena masih banyak kebocoran pendapatan lantaran sistem pembayaran masih menggunakan uang tunai. 

“Dengan menggunakan pembayaran nontunai, akan menutup ruang gerak para oknum untuk pungli dan berpotensi meningkatan pendapatan parkir. Selama ini karena kebocoran, PAD dari parkir tidak sampai Rp2 miliar," ujarnya, Senin (11/4/2022).

Sistem pembayaran nontunai ini akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda tentang Pengaturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir yang sedang dalam tahap finalisasi.

“Perwali ini keluar, langsung kita terapkan pembayaran parkir non tunai. Tidak ada lagi pembayaran tunai. Jika ini diterapkan, saya optimistis PAD retribusi parkir tembus Rp10 miliar," tegasnya.

Nantinya, sistem cashless ini tidak hanya diterapkan di parkiran tepi jalan namun juga di ruang publik, pasar, dan tempat khusus parkir. Termasuk area parkir yang dikelola oleh pusat perbelanjaan. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut