Kota Balikpapan PPKM Level III, Wali Kota Rahmad Mas'ud Kaget, Kok Bisa?

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Wali Kota Rahmad Mas'ud mengaku kaget dengan penetapan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kota Balikpapan. Pasalnya, jumlah kasus baru Covid-19 di Kota Minyak, menurun signifikan.
Penetapan Balikpapan PPKM Level III itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022 yang berlaku hingga 9 Mei mendatang. Hal ini tentunya membawa konsekuensi yakni adanya pembatasan aktivitas masyarakat.
"Saya kaget juga kenapa langsung di level III, apa yang menjadi tolak ukurnya. Paling tidak level II," ucapnya dikutip iNews Kutai dari laman Pemkot Balikpapan.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kaltim, kasus baru di Kota Balikpapan menurun signifikan. Dalam lima hari terakhir, Kota Minyak hanya mencatatkan 5 kasus baru bahkan sempat zero kasus pada 25 April lalu.
Wali Kota mengatakan, meski ditetapkan PPKM Level III, masyarakat Kota Balikpapan tidak perlu khawatir. Sebaliknya, warga diimbau tetap taat terhadap anjuran Pemerintah yakni melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Saya yakin apapun yang dilakukan pemerintah, untuk melindungi segenap masyarakatnya termasuk di Kota Balikpapan," ujar Wali Kota.
Selain itu juga, menjelang Hari Raya Idulfitri Walikota mengimbau kepada Ketua RT maupun warga agar dapat mengawasi lingkungan sekitarnya khususnya bagi warganya yang sedang mudik lebaran.
"Tolong lingkungannya dijaga. Kita saling mengawasi dan bantu saudara kita yang sedang mudik, untuk melihat situasi dan kondisi khusus di rumahnya yang ditinggal mudik," serunya.
Tak hanya itu, Wali Kota mengingatkan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi sesuai dengan kebutuhan. Pasalnya, perekonomian saat ini di Indonesia maupun dunia sedang bergejolak, salah satunya dikarenakan adanya perang Rusia dan Ukraina. Akibatnya kebutuhan menjadi melonjak. "Konsumsilah sesuai dengan kebutuhan dan yang terpenting saja," harapnya.
Editor : Abriandi