get app
inews
Aa Read Next : Tertipu dengan Tampilan Akhwat, Pria di Cianjur Ternyata Nikahi Laki-laki

Viral Pemotor Ugal-ugalan Saat Salat Idul Fitri, Pelaku Ternyata Anak di Bawah Umur

Kamis, 05 Mei 2022 | 16:29 WIB
header img
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (foto: dok inews)

CIANJUR, iNewsKutai.id - Polisi akhirnya menangkap pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan saat warga akan menjalankan salat Idul Fitri. Pelaku ternyata anak di bawah umur dan saat kejadian sedang dipengaruhi minuman keras.

Sebelumnya, viral aksi dua pengendara menggeber sepeda motor  di depan Masjid Al-Furqon Cianjur. Aksi yang terekam kamera CCTV tersebut sempat membuat warga kesal dan berusaha melakukan aksi main hakim sendiri. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, setelah beraksi, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di saudaranya. Bahkan pelaku pun berusaha mengelabui petugas dengan mengubah warna motor dan mengganti knalpot. 

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan, pelaku ternyata masih di bawah umur. Saat beraksi, mereka dalam pengaruh minuman keras. ," kata , Kamis (5/5/2022). 

Terkait motif, Doni memaparkan jika aksi tersebut berawal dari kekesalan kedua pelaku terhadap salah seorang jemaah Salat Id. Antara pelaku dengan jemaah tersebut sempat berpapasan. Mereka pun saling bertatapan mata dan pelaku tak terima. Akhirnya kedua pelaku melampiaskan kekesalan itu dengan menggeber sepeda motornya. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa knalpot bising, kaos, helm serta sepeda motor. Karena keduaya masih di bawah umur dan pihak DKM juga tidak melanjutkan ke proses hukum, polisi menjerat pelaku dengan pasal mengganggu ketentraman dengan ancaman tiga hari dan maksimal tiga minggu kurungan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut