JAKARTA, iNewsKutai.id - Manuver politik sejumlah menteri menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendapat atensi Kantor Staf Presiden (KSP). Para pembantu presiden diingatkan untuk fokus pada tugas dan menghindari pembahasan terkait agenda 2024.
Sekadar diketahui, menjelang pilpres 2024, sejumlah menteri aktif menggalang dukungan dengan memassifkan sosialisasi. Sebut saja Menter Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang notabene merupakan ketua umum Partai Golkar. Bahkan, baliho sosialisasi Airlangga sudah tersebar di mana-mana.
Demikian halnya dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Ketua Umum Partai Gerindra itu baru saja merampungkan safari politiknya ke Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kunjungan Prabowo yang dipastikan diusung Gerindra pada pilpres 2024 ke sejumlah tokoh serta pesantren, diklaim sebagai silaturahmi dan tidak terkait agenda politik.
Selain itu, ada Menteri BUMN Erick Thohir. Meski masih terkesan malu-malu kucing, namun dalam sejumlah kunjungannya, dukungan untuk mencalonkan diri pada pilpres 2024 kerap disuarakan.
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengingatkan, jika merujuk pada UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, menteri sepatutnya patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda presiden.
Selain sebagai pembantu presiden, kata Jaleswari, bila merujuk pada UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menteri juga dapat dipahami kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan. Menurutnya terdapat koridor yang harus dipatuhi menteri dalam menjalankan kewenangannya.
"Termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan manakala terdapat potensi konflik kepentingan, dimana spektrumnya latar belakangnya pun cukup luas termasuk terkait kepentingan pribadi," jelas Jaleswari dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).
Selain dari dimensi hukum tersebut, lanjut Jaleswari, terdapat pula dimensi politik dan etika yang dapat menjadi acuan dalam melihat posisi menteri. Dengan kewenangan yang besar, tersebut sudah sepatutnya para menteri tidak mempergunakannya untuk kepentingan pribadi.
"Karena itu posisi menteri dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu jalannya agenda presiden demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal bahkan mengarah ke konflik kepentingan," ungkapnya.
Editor : Abriandi