Kurir 3 Kilogram Sabu Ditangkap di Balikpapan, Satu Orang Pelaku Berhasil Kabur ke Tarakan

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran 3 kilogram sabu di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara pada Sabtu (28/06/25) malam.
Barang haram tersebut dibawa seorang pria berinisial H (35) dan disembunyikan di bawah jok sepeda motor. Saat ditangkap Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, tersangka H sedang menunggu pemesan sabu tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku jika narkoba tersebut milik F, warga Tarakan, Kalimantan Utara.
Tersangka bersama F yang diduga kuat merupakan pemasok barang haram tersebut melakukan perjalanan darat dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke kota Balikpapan melalui Tanjung Selor memasuki Berau, Bengalon, Samarinda hingga Balikpapan.
Untuk mengelabui polisi, keduanya berpindah-pindah lokasi menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka selama dalam perjalanan membawa paket sabu tersebut.
Editor : Abriandi