Kurir 3 Kilogram Sabu Ditangkap di Balikpapan, Satu Orang Pelaku Berhasil Kabur ke Tarakan

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran 3 kilogram sabu di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara pada Sabtu (28/06/25) malam.
Barang haram tersebut dibawa seorang pria berinisial H (35) dan disembunyikan di bawah jok sepeda motor. Saat ditangkap Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, tersangka H sedang menunggu pemesan sabu tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku jika narkoba tersebut milik F, warga Tarakan, Kalimantan Utara.
Tersangka bersama F yang diduga kuat merupakan pemasok barang haram tersebut melakukan perjalanan darat dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke kota Balikpapan melalui Tanjung Selor memasuki Berau, Bengalon, Samarinda hingga Balikpapan.
Untuk mengelabui polisi, keduanya berpindah-pindah lokasi menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka selama dalam perjalanan membawa paket sabu tersebut.
Saat tiba di Balikpapan, keduanya meletakkan sabu tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F. "Hanya F yang ditugaskan menyerahkan narkoba tersebut. Sementara F yang kini dalam pengejaran langsung kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan," jelas Kombes Yulianto dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
Saat ditangkap, polisi menemukan satu tas hitam berisi dua paket besar sabu dan sebuah timbangan digital di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Petugas juga mengamankan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.
"Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 kilogram sabu. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran," tambahnya.
Editor : Abriandi