get app
inews
Aa Read Next : Catat Ibu-ibu, Beli Minyak Goreng Curah Minyakita Wajib Pakai KTP

Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Wajib Tunjukkan KTP

Jum'at, 20 Mei 2022 | 20:37 WIB
header img
Ilustrasi minyak goreng curah. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kementerian Perdagangan memberlakukan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warga yang ingin membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter. 

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menyatakan, persyaratan KTP untuk memastikan penyaluran minyak goreng bersubsidi tepat sasaran sekaligus mencegah penimbunan.  

"Cukup menunjukkan KTP saat membeli minyak goreng curah di pasar tradisional atau pedagang eceran. Ini untuk memastikan jika minyak goreng murah ini tepat sasaran," jelas Lutfi dalam keterangan pers yang disiarkan virtual, Jumat (20/5/2022).

Selain syarat KTP, Mendag juga menyebut jika setiap orang hanya diperbolehkan membeli maksimal dua liter minyak goreng curah. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penimbunan oleh oknum nakal.

"Bisa juga membeli dengan menggunakan aplikasi digital Warung Pangan ID Food dan Gurih Indomarko di pedagang atau ritel tradisional bertanda khusus Program MigorRakyat," ujarnya.

Dia mengungkapkan, pembelian minyak goreng curah dalam implementasinya akan menggunakan aplikasi digital tersinkronisasi secara nasional melalui Program MigorRakyat.  

Saat ini, sudah tersedia 2.000 titik yang tersinkronisasi dengan aplikasi digital, dan Kemendag terus mendorong agar program tersebut bisa tersebar di seluruh wilayah Indonesia. "Saat ini sudah tersedia 2.000 titik, dan dalam waktu dekat akan terjangkau 10.000 titik," ujar Mendag Lutfi. 

Saat Program MigorRakyat diluncurkan pada 17 Mei 2022, Mendag menjelaskan bahwa program ini bisa ditemukan di ritel tradisional khususnya yang dekat dengan pasar rakyat yang bertanda khusus Program MigorRakyat. 

Dia menyampaikan, dengan menggunakan aplikasi digital, program ini diharapkan dapat betul-betul menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan tinggal di kawasan padat penduduk.  

"Jadi ini maksudnya akan mendekati pasar ritel tradisional, bukan ritel modern. Jadi ini maunya di ritel tradisional yang dekat dengan kawasan padat penduduk. Kita maunya bisa memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah Rp 14.000/liter," kata Mendag Lutfi.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut