SAMARINDA, iNewsKutai.id - Empat kelurahan di Kota Samarinda diusulkan sebagai kampung anti narkoba yakni Loa Bakung, Kelurahan Pelita, Kelurahan Bandara dan Sungai Pinang Luar. Kelurahan tersebut diharapkan menjadi pelopor pencegahan narkoba berbasis masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda, Hero Mardanus Setyawan mengatakan, saat ini Pemkot tengah serius memilih kelurahan yang akan dibentuk sebagai Kelurahan Bersih dari Narkotika (Bersinar) dan Kampung Tangguh Narkoba. Aksi ini sebagai bentuk sinergitas antara Pemkot dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Samarinda.
Pembentukan kampung ini juga sebagai salah satu upaya untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut di Kota Tepian. Kelurahan terpilih akan menjalaknakn program dan pembinaan masyarakat terhadap pencegahan narkotika secara terpadu.
“Khusus usulan dari Polresta Samarinda, untuk Kelurahan Loa Bakung yang berada di RT 82, Kecamatan Sungai Pinang, kebetulan program pembinaan terkait pencegahan masalah narkoba sudah berjalan disini, namanya kampung tangguh narkoba. Jadi tinggal kita selipkan saja masuk di tiga Kelurahan Bersinar yang disampaikan BNN. Sehingga untuk melengkapi menjadi tiga Kelurahan satu diantaranya dari Polresta Samarinda,” kata Hero.
Kelurahan yang dipilih menjadi kelurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba nantinya, akan diberikan Surat Keputusan (SK) agar penanganan dan pencegahan narkoba dapat dilakukan melalui partisipasi masyarakat dan didukung oleh pemerintah.
Editor : Abriandi