get app
inews
Aa Read Next : Polres Kukar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Tenggarong Seberang, Puluhan Gram Sabu Disita

Cegah Peredaran Obat Terlarang, 4 Kelurahan di Samarinda Jadi Kampung Anti Narkoba

Rabu, 01 Juni 2022 | 10:16 WIB
header img
Pemkot Samarinda membentuk empat Kampung Tangguh. (fot: abriandi)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Empat kelurahan di Kota Samarinda diusulkan sebagai kampung anti narkoba yakni Loa Bakung, Kelurahan Pelita, Kelurahan Bandara dan Sungai Pinang Luar. Kelurahan tersebut diharapkan menjadi pelopor pencegahan narkoba berbasis masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda, Hero Mardanus Setyawan mengatakan, saat ini Pemkot tengah serius memilih kelurahan yang akan dibentuk sebagai Kelurahan Bersih dari Narkotika (Bersinar) dan Kampung Tangguh Narkoba. Aksi ini sebagai bentuk sinergitas antara Pemkot dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Samarinda.

Pembentukan kampung ini juga sebagai salah satu upaya untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut di Kota Tepian. Kelurahan terpilih akan menjalaknakn program dan pembinaan masyarakat terhadap pencegahan narkotika secara terpadu.

“Khusus usulan dari Polresta Samarinda, untuk Kelurahan Loa Bakung yang berada di RT 82, Kecamatan Sungai Pinang, kebetulan program pembinaan terkait pencegahan masalah narkoba sudah berjalan disini, namanya kampung tangguh narkoba. Jadi tinggal kita selipkan saja masuk di tiga Kelurahan Bersinar yang disampaikan BNN. Sehingga untuk melengkapi menjadi tiga Kelurahan satu diantaranya dari Polresta Samarinda,” kata Hero.

Kelurahan yang dipilih menjadi kelurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba nantinya, akan diberikan Surat Keputusan (SK) agar penanganan dan pencegahan narkoba dapat dilakukan melalui partisipasi masyarakat dan didukung oleh pemerintah.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut