SAMARINDA, iNewsKutai.id - Penyakit malaria masih menjadi masalah di Kaltim. Bahkan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang notabene merupakan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan daerah endemis tinggi.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim Andi Muhammad Ishak mengungkapkan, Kaltim bersama sejumlah provinsi lainnya di Indonesia seperti Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur, masuk dalam kategori daerah endemik penyakit malaria.
Di Kaltim, Kabupaten PPU masuk zona merah malaria. Hingga Maret 2022 saja, sudah tercatat 300 kasus penyakit malaria yang ditangan pusat kesehatan di wilayah tersebut. Mayoritas warga yang diserang penyakit yang dipicu gigitan nyamuk malaria itu adalah perajin kayu dan pekerja perkebunan.
Andi Muhammad Ishak mengatakan, sulitnya memberantas penyakit malaria dikarenakan masih banyak pembukaan lahan legal maupun ilegal dan berpindah-pindah lokasi. Selain itu, pos malaria hutan belum berjalan maksimal dikarenakan SDM yang belum memadai.
"Screening malaria sebelum dan sesudah masuk hutan belum berjalan maksimal. Termasuk belum optimalnya peran semua sektor dalam pengendalian malaria dan regulasi terkait pengendalian malaria yang belum berjalan optimal,” ujarnya saat membuka Rakor Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Malaria di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/7/2022).
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan itu mengungkapkan, pemerintah terus berupaya untuk mengeliminasi penyakit itu paling lambat 2027 mendatang. Target ini menjadi tugas semua pihak dan semua sektor bersama-sama untuk mengeliminasi malaria di Bumi Etam.
“Dalam upaya pengendalian malaria ada tiga strategi yang dapat dilakukan, yaitu akselerasi pada daerah endemik tinggi, intensifikasi pada endemik moderat, dan eliminasi pada daerah endemik rendah dan pemeliharaan untuk mencegah reintroduksi kasus pada daerah-daerah yang sudah bebas malaria,” ujarnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim.
Selain itu, ujar Andi perlu penguatan koordinasi lintas sektor pemerintah daerah maupun pihak pemerintah dan swasta terkait, untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang menghambat percepatan eliminasi malaria.
Karena menurut dia, tidak mungkin mencapai eliminasi malaria ditahun 2027, jika hanya diselesaikan oleh sektor kesehatan saja.
“Saya mengimbau peran aktif semua perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten kota serta perusahan-perusahan swasta yang bersinggungan langsung dengan permasalahan eliminasi malaria, agar upaya akselerasi eliminasi malaria di bumi Kaltim dapat kita capai,” pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait