Tahun Depan, Kemenkes Target Penajam Paser Utara Zona Kuning Endemik Penyakit Malaria 

Abriandi
Penajam Paser Utara yang menjadi lokasi IKN Nusantara masih zona merah penyakit malaria. (Foto: Ilustrasi/Dok.SINDOnews)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan menurunkan status zona merah penyakit malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi kuning pada 2023 mendatang. 

Hal ini seiring dengan berjalannya pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah tersebut. 

Tim kerja penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes  dr Hellen Dewi Prameswari mengungkapkan, pasien penyakit malaria di PPU sebenarnya adalah muara kasus.

Menurut dia, sebenarnya kasus malaria tersebut berasal dari kabupaten yang bersebelahan atau lintas batas dengan PPU.

“Kita harapkan kasus malaria di PPU bisa cepat turun, apalagi kabupaten ini merupakan wilayah Ibu Kota Nusantara. Upaya-upaya pencegahan dan pengendalian harus terus dilakukan ditingkat kabupaten hingga provinsi," jelasnya usai rakor Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Eliminasi) Malaria di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/7/2022).

Untuk mencapai target penurunan zona merah malaria, dia mengatakan Kemenkes sudah menyusun proyeksi dari annual parasite incidence (API) untuk Kabupaten PPU yang saat ini kondis endimisitasnya tinggi.

“Untuk merealisasikan dari zona merah ke kuning kasus malaria, tentunya diperlukan dukungan dan komitmen semua pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah, juga peran dan partisipasi perusahaan dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit malaria,” katanya.

Hellen juga mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah membuat kesepakatan dan komitmen dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular (eliminasi) kasus malaria di Kaltim. 

Dia berharap, kesepakatan bisa dijalankan sebagai bentuk dari komitmen seluruh pemangku kepentingan.

“Adanya kesepakatan, artinya kan sudah ada komitmen bersama, kita tunggu saja dari komitmen ditingkat kepala daerah dalam menindaklanjutinya. Apalagi kalau ada peraturan gubernur dan lainnya dalam mendukung percepatan pengendalian kasus malaria di PPU bahkan Kaltim,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network