WASHINGTON, iNewsKutai.id - Kabar mengejutkan datang dari proses akuisisi Twitter. Elon Musk membatalkan kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS itu atau setara Rp655 triliun, Jumat (8/7/2022).
Elon Musk menarik diri menyusul kegagalan manajemen Twitter menangani akun palsu atau spam yang sebelumnya menjadi masalah sejak awal rencana akuisisi. Twitter tidak memberikan Informasi yang menjadi dasar kinerja perusahaan.
"Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan perjanjian, tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang diharaplan Musk saat masuk pada Perjanjian Merger," bunyi pernyataan tim pengacara Elon Musk, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (9/7/2022).
Musk juga mengungkapkan, Twitter telah memecat para pejabat tinggi serta sepertiga dari tim akuisisi bakat. Hal itu melanggar kewajiban perusahaan untuk tetap mempertahankan komponen penting dari organisasi bisnis saat ini.
Bos Twitter Bret Taylor mengatakan dewan direksi berencana mengambil tindakan hukum agar Musk mau kembali ke Perjanjian Merger. Musk mengumumkan akan membeli Twitter pada 25 April.
Sebelum ini, pemilik perusahaan mobil listrik Tesla itu juga sempat menunda pembelian sampai perusahaan memperbaiki soal spam yang menyumbang kurang dari 5 persen pengguna total Twitter.
Sementara itu dalam kontrak kesepakatan, Musk harus membayar 1 miliar dolar AS ke Twitter jika gagal menyelesaikan pembayaran atau dibatalkan oleh regulator. Namun, biaya itu tidak berlaku jika Musk sendiri yang membatalkan pembelian.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait